Sebentar Lagi ⁣Kalsel Akan Bisa Periksa Spesimen Pasien Terindikasi Covid-19

oleh -44 views

TEWENEWS, Banjarbaru – Selama ini, kendala utama dalam menahan laju pandemik corona di Kalsel adalah lambatnya menerima hasil pemeriksaan pasien. Apakah positif atau negatif covid-19. Lantaran spesimen pasien tersuspect Corona harus dikirim dulu ke Litbangkes Jakarta atau Balai Besar di Surabaya. ⁣

Normalnya, waktu yg diperlukan dari pengiriman hingga analisa laboratorium adalah antara 3-5 hari. Namun karena spesimen yang dikirimkan juga berasal dari banyak daerah lain di Indonesia, akhirnya menumpuk dan memakan waktu hingga seminggu lebih.⁣



Situasi ini tentu saja tidak efisien. Sementara kita harus dg cepat menentukan apakah pasien terjangkit Covid-19 atau negatif. Hasil lab yang dibutuhkan untuk menentukan langkah selanjutnya.⁣

Langkah cepat harus diambil. Untuk itu gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin didukung legislator Senayan asal Banua, mengirimkan surat kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, meminta agar dipercaya memeriksa sendiri spesimen tanpa dikirimkan ke Jakarta. Karena di Kalsel sudah terdapat balai milik Kemenkes yang berkemampuan untuk itu, baik SDM, peralatan laboratorium maupun gedung.⁣

“Permintaan kita direspon dan Kemenkes RI akhirnya menetapkan tambahan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 di Indonesia. Salah satu yang terpilih adalah Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) yang berada di Banjarbaru.⁣” Papar Paman Birin.

Menurut Paman Birin penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 19 Maret 2020.⁣

“Untuk regional Kalimantan, hanya Kalsel dan Kalbar yang bakal memiliki laboratorium corona.” Tandasnya.

Laboratorium sendiri menurut Paman Birin memiliki tugas menerima spesimen pasien terindikasi Covid-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan dan laboratorium kesehatan lainnya. Kemudian, melakukan screening pada spesimen sesuai form dan standar operasional prosedur yang ditetapkan Balitbangkes RI.⁣

“Konsekuensi dari Keputusan tersebut adalah pemerintah pusat berkewajiban untuk memberikan peralatan dan fasilitas yang diperlukan untuk laboratorium pengujian ini.⁣” Lanjutnya.

Sementara itu BBTKLPP Banjarbaru sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk bergerak saat berkoordinasi dg Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel. Mereka memiliki 9 tenaga analis penguji sendiri, tanpa didatangkan dari luar.⁣

Persoalannya adalah BBTKLPP belum memiliki Primer PCR. Primer ini bahan yang harus ada dalam tahapan pengujian, untuk menentukan positif tidaknya pasien. Selain itu diperlukan pula Rapid Test untuk screening. ⁣

PCR ini barang impor dan saat ini menjadi rebutan lab2 di Tanah Air untuk pemeriksaan Covid-19. PCR adalah pemeriksaan dengan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada atau tidaknya virus dan untuk mengetahui genotype virus.⁣

Paman Birin dan Gugus Tugas berusaha keras agar keperluan laboratorium BBTKLPP itu dapat secepatnya dikirimkan oleh Kemenkes RI.⁣

Jika semuanya sudah terpenuhi, maka pihak balai bisa langsung tancap gas, untuk uji sampel pasien. Sejak sampel masuk hingga kesimpulan dalam bentuk laporan, diperlukan waktu antara 2 sampai 4 hari pengujian. ⁣

Meski didukung peralatan canggih dengan analis penguji hebat, harapan Paman tidak ada satupun hasil positif covid-19 yang dikeluarkan laboratorium ini.(Sofyan)