Sekda Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Dana Bansos

oleh -19 views

TEWENEWS, Tasikmalaya –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana hibah Bansos oleh Polda Jawa Barat.

Sebelum di tetapkan sebagai tersangka, Abdul Kodir membantah telah melakukan pemotongan Dana hibah Tahun 2017 kepada penerima.

“Di SOP adanya naskah perjanjian yang buat dalam pakta integritas. Naskah Pembuatan Hibah Daerah (NPHD) dengan penerima hibah,Di sana yang bertanggung jawab terhadap dana hibah adalah Yayasan atau penerima imbuhnya.

Dana tersebut di salurkan melalui mekanisme transfer tidak mungkin adanya potongan saat ini Abdul Kodir jadi tersangka di tahan di Mapolda Jabar.(Sumber : Media Purna Polri Tasikmalaya)