Selama Operasi Patuh,Segini Jumlah Pelanggar di Tilang oleh Satlantas Polres Barut

oleh -31 views
Kasat Lantas Polres Barut,AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya

TEWENEWS,Muara Teweh – Aparat Polres Barito Utara,Kalimantan Tengah, menyesalkan ratusan pengendara sepeda motor tidak patuh ketika berlalu lintas sehingga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Data dari Operasi Patuh 2018 bahwa terdapat  231 pengendara yang kena tilang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barut, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, Jumat (11/5/2018).

Zulyanto, mengatakan pengendara sepeda motor  merupakan yang dominan mendapatkan surat tilang dari petugas.

Menurut dia, dari hasil evaluasi petugas dalam Operasi Patuh  2018 mulai 26 April hingga 9 Mei 2018 bahwa pengendara mobil pribadi mendapatkan tilang sebanyak 3 orang.

Dia mengatakan dari jumlah pelanggaran tersebut, maka dominan kendaraan roda dua tidak disiplin ketika berada di jalan raya.

Sebagai contoh pelanggaran adalah, tanpa perlengkapan kendaraan, tidak membawa SIM dan STNK serta tidak menggunakan helm.

Pihaknya menyarankan kepada pengemudi supaya tidak ikut-ikutan melakukan pelanggaran lalu lintas, ini sering terjadi, bila tidak ada petugas maka disiplin tidak diterapkan.

Dia menambahkan jangan melakukan pelanggaran yang akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan dan merugikan orang lain.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat  jangan hanya tertip pada saat ada operasi saja tapi biasakan tertip setiap akan berkendara baik roda 2 maupun roda 4,”Pungkasnya.(agustian/tim)