Sengketa Lahan PT PADA IDI tak ada Kabar

oleh -98 views

TEWENEWS,Muara Teweh– Lebih sepekan sudah berlalu setelah rapat hearing yang di fasilitasi oleh DPRD Kabupaten Barito Utara, mengenai masalah sengketa lahan antara PT Pada Idi dan warga Desa Paparpujung Kecamatan Lahei Barat.

Namun sampai dengan saat ini, dewan masih belum menerima informasi adanya perkembangan lebih lanjut, baik dari pihak warga maupun manajemen perusahaan, mengenai masalah ganti rugi lahan tersebut.

Deadline waktu yang diberikan sesuai kesepakatan rapat dewan tanggal 30 April 2018, yakni agar warga dan pihak manajemen perusahaan menyampaikan fotocofy (dilegalisir/disahkan) bukti-bukti kepemilikan yang sah, atas tanah yang menjadi objek permasalahan serta dokumen pendukung lainya, kepada DPRD  dan bagian Pemerintahan Setda Barut, selambat -lambatnya tanggal 7 Mei 2018 juga belum kunjung diterima, sampai saat ini oleh Anggota Dewan, khususnya Komisi III DPRD.

“Kita tidak ada mendapatkan kabar terbaru mengenai kelanjutan masalah tuntukan ganti rugi lahan warga, yang di garap PT Pada Id,” kata H Purman Jaya, kepada wartawan Rabu (9/5).

Lantaran tidak ada kabar, Politisi dari partai PKB ini hanya dapat menduga, bahwa permasalahan tuntutan ganti rugi lahan tersebut sudah tuntas atau sudah ada kesepakatan diantara kedua belah pihak.

Sebab sebelumnya juga pernah ada kasus seperti ini, dimana warga menuntut ganti rugi lahanya kepada salah satu perusahaan, setelah diundang hadir untuk memfasilitasi masalah kedua belah pihak, ternyata permasalahannya sudah selesai.

“Ini mungkin bisa juga terjadi dalam kasus tuntutan ganti rugi lahan ini, sebab kita tidak ada diberikan kabar dari kedua belah pihak,”ucapnya.(as)