Sepakat Damai, Portal di Stockpile PT. Pada Idi Akhirnya Dihentikan Warga

oleh -813 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Setelah berjalan kurang lebih dua pekan aksi pemortalan di areal stockpile batu bara PT Pada Idi, akhirnya dihentikan warga Desa Papar Pujung, Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, Jumat (1/6/2018). Warga dengan perusahaan sepakat berdamai dengan sukarela, sehingga portal hinting pali tersebut dilepas.

Kesepakatan ditandatangani koordinator warga Desa Papar Pujung, Mara Reno dan Suryadi dengan Direktur PT Pada Idi, Bintoro Iduanjsah. Disaksikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barut, Drs Jonio Suharto MIP, Damang Lahei Barat Gimi dan Mantir Adat Desa Papar Pujung.

Ada tiga point isi kesepakatan, diantaranya pihak PT Pada Idi  bersedia mencabut laporan polisi di Polres Barut. Berkaitan dengan masalah lahan, akan dicarikan solusi sesegera mungkin sesuai dengan legalitas kepemilikan yang sah.

Pantauan tewenews.com, usai penandatangan surat kesepakatan,  dilanjutkan dengan prosesi adat pelepasan hinting yang dilakukan oleh Mantir Adat Desa Luwe Hulu Marsen didampingi koordinator warga Papar Pujung disaksikan oleh managemen PT. Pada Idi dan aparat keamanan.

Puluhan karyawan yang turut hadir dilokasi menyaksikan dengan antusias dan terlihat sangat gembira, karena telah dua minggu tidak beraktifitas dan kehilangan penghasilan akibat aksi pemortalan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Papar Pujung, Kecamatan Lahei Barat, Barito Utara melakukan aksi pemortalan di areal stockpile batu bara PT Pada Idi. Aksi itu dipicu masalah ganti rugi lahan seluas 64 hektare, dengan harga Rp50 juta per hektare.  Namun belakangan diketahui bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan perusahaan kepada warga Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei.

Polres Barut juga sempat turun ke lapangan untuk membuka portal, Sabtu (24/5/2018) namun tidak berhasil. Padahal beberapa hari sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan koordinator warga Papar Pujung.

“Pemortalan seperti sekarang ini sudah melanggar hukum,” tegas Kasatreskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri SIK saat itu.(Ap/RC)