TEWENEWS,Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara,Set Enus Y Mebas ikut serta membubuhkan tandatangan Deklarasi Anti Hoax,Penandatanganan tersebut juga dilakukan Sekda Barut Jainal Abidin,Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar, Dandim 1013/Mtw,Kajari, Ketua pengadilan Negeri Muara teweh,Kepala SOPD Lingkup Pemerintah Barut serta undangan lainnya.
Ketua DPRD,Set Enus Y Mebas menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan bersyukur dengan diadakanya deklarasi anti hoax yang di laksanakan di halaman Mapolres Barito Utara.
“Kita khususnya dari DPRD Kabupaten Barito Utara mengharapakan dengan diadakannya kegiatan ini terutama bagi masyarakat yang mengunakan medsos agar bisa lebih bijaksana dan lebih banyak mengunakan ke hal- hal yang positif dan jangan di gunakan kepada hal-hal yang negatif.”ujar Enus Senin (19/3/2018)
Menurutnya, apabila ada pemberitaan yang bersipat negatif yang tersebar di Facebook atau WhatsApp maupun dimedsos lainnya, agar bisa di saring terlebih dahulu apakah berita tersebut betul atau tidak dan jangan langsung disebarkan.
Terutama apabila ada pemberitaan yang mengarah kepada mempropokasi masyarakat maupun mempropokasi suatu golongan yang masih belum tentu kebenaranya.
”Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada), artinya kita harus berpikir jernih dalam menghadapi permasalahan atau informasi, dan lebih berhati-hati dalam menyebarkan suatu pemberitaan,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan kepada para penguna medsos agar lebih arif dan bijaksana dalam mengunakan medsos, lebih baik medsos di gunakan untuk memperbanyak teman, diantaranya seperti mengetahui informasi jika ada keluarga atau kerabat yang sakit, meninggal maupun yang memerlukan bantuan.
”Jangan mengunakan medsos sebagai sarana untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang,”pungkasnya.(As)