Sipropam Polres Kapuas Lakukan Pembinaan Dan Pemberian Tindakan Khusus Terhadap Seorang Oknum Anggota Polri Personel Polres Kapuas Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin

oleh -41 views

Sipropam Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah – Pada hari Jumat 7 Oktober 2022, personil Provsot Sipropam Polres Kapuas telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap oknum personel Polres Kapuas yang telah melanggar disiplin.

 

Sebelumnya oknum tersebut telah menerima sanksi berupa mengikuti kegiatan apel pagi dan siang di Mako Polres Kapuas dengan menggunakan helm merah, dan diberikan juga penindakan fisik berupa Lari keliling lapangan Mako Polres Kapuas, Push Up, Sit Up. Berdasarkan keputusan sidang terhitung mulai 7 Oktober 2022 hingga 21 hari kedepan oknum tersebut juga mendekap di Sel Patsus Sipropam Polres Kapuas dan akan diberikan pembinaan secara rutin.

 

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut ialah terselenggaranya kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Pemeliharaan Personel Polri di lingkungan Polres Kapuas. Memberikan tindakan bersifat Pembinaan dalam rangka untuk menimbulkan perubahan dan efek jera terhadap Pelanggar, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan contoh bagi Personel yang lain agar tidak sekali – kali mencoba melakukan Pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri, maupun Pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan Institusi Polri. (Rgn)