Siswa Berstatus Tahanan Polsek Sawoo Ikuti UN di Kota Trenggalek

oleh -315 views

TEWENEWS, Ponorogo – Kumbang (nama samaran_red) siswa dari salah satu SMKN di Kota Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang di tangkap polisi akibat perkelahian beberapa waktu lalu, diberi keringanan untuk mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (USBN-BK).

Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono mengatakan,  Kumbang siswa SMKN di kota Trenggalek, diperbolehkan mengikuti ujian di sekolah asal mendapatkan pengamanan dari kepolisian dari Polsek Sawoo.

“Karena itu hak dari siswa sebagai pelajar meski ia melakukan tindakan kriminal dan sedang menjalani proses penahanan, kami tetap menghormati hak siswa tersebut untuk mengikuti Ujian Nasional,” ucap AKP Edi, Senin (11/3/2019)

Kapolsek  menjelaskan, Kumbang bersama tiga temannya tersangka penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Seperti di ketahui tempat kejadian perkaranya di pinggir jalan masuk Dukuh Blumbang, Desa Pangkal Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, pada Kamis tanggal 7 Februari 2019, kejadian pada pukul 22.00 WIB yang lalu,”Jelas kapolsek.(Tim)