Stop Karhutla, Aipda Arif Sambangi Warga Binaan

oleh -0 views

Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Desa Dirung Lingkin, Kecamatan TSS, Kab. Mura, Rabu (25/01/2023) pukul 10.00 Wib.

Bhabinkamtibmas Aipda Arif Firmansyah turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga Desa Dirung Lingkin.

Kegiatan sosialisasi seperti ini, menurutnya diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” kata Aipda Arif.

Lanjutnya, “Diharapkan warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya. (van)