TEWENEWS, Nabire – Menanggapi keluhan warga pesisir pantai Wadio terkait dimana sudah 5 bulan terjadi pencemaran limba kayu Serta Polusi Asap dari Pabrik Arang milik PT Eka Dwika Perkasa yang berlokasi di bibir Pantai Wadio, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, menanggapi Hal tersebut Ketua LSM WGAB Provinsi Papua Yeri Basri Mak Angkat Bicara.
Belum lama ini, warga pesisir pantai Wadio melalui Ketua RT 7 Y. Tebay kepada Wartalika, Ia mengeluhkan terkait Asap Pabrik arang serta pencemaran limbah kayu PT EDP yang sudah di perkirakan 5 bulan mencemari pesisir pantai Wadio, hal ini sehingga membuat warga nelayan dimana hasil tangkapan ikan nya menurun di akibatkan pencemaran limba kayu PT EDP di pesisir pantai Wadio Kelurahan kalibobo, Distrik Nabire kota, Kabupate Nabire.
Di tempat yang sama Moses warga nelayan di pesisir pantai wadio mengatakan, “dulunya kami buang pukat di pinggir pantai dengan hasil tangkapan yang memuaskan, namun setelah Pantai Wadio di cemari Limba kayu PT EDP kami sangat sulit untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan, namun saat bila kami melaut, yang terjaring bukan ikan tapi limbah kayu PT EDP ,”tutur Moses.
Lanjut Moses, sebelumnya pada bulan september di kutip dari pemberitaan wartalika.id. Sri Genyo selaku pemimpin PT EDP telah berjanji untuk memperbaiki talut agar limbahnya tidak mencemari laut. Tak hanya itu Sri Genyo juga berjanji akan memperbaiki konstruksi pipa pembuangan asap di pabrik arang miliknya, dimana asap pabrik arang Milik PT EDP sangat mengganggu pernafasan warga yang mendiami di sekitar Pabrik arang milik PT EDP, namun sampai saat ini janjinya tidak di tepati, sehingga kami warga pesisir pantai merasa resah dengan adanya Polusi Udara pabrik arang serta pencemaran Limbanya PT EDP yang sudah lama mencemari laut di pesisir pantai Wadio.
Ketua LSM WGAB provinsi Papua Yeri Basri Mak Kepada Wartalika, senin (10/02/2019) Mengatakan, Saya sudah Cek di Dinas Lingkungan hidup dimana PT EDP di duga tidak memilik Ijin Amdal, maka itu saya berharap pemerintah terkait, baik dari dinas linkungan hidup di daerah dan Provinsi agar segera meninjau PT EDP guna menanggapi keluhan warga pesisir pantai Wadio dimana menurut warga limba kayu PT EDP sudah 5 bulan mencemari bibir Pantai Wadio, hingga mengakibatkan Nelayan yang ada mengelu karena hasil tanggakapan mereka menurun di akibatkan pencemaran limba tersebut,”ucapnya.
“Begitu juga terkait Asap Pabrik arang milik PT EDP yang menurut warga sangat mengganggu pernafasan warga yang ada di sekitar Pabirk, Maka itu kami dari Wadah Generasi Anak Bangsa WGAB meminta Pemerinta menindak tegas PT EDP bila terbukti melanggar segerah di tindak tegas,”tegas Yeri. ( YBM)