TEWENEWS, Muara Teweh – Kisrus panjang pembangunan SMKN di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Barut yang juga tokoh Pendidikan.
Saat dimintai tanggapannya perihal polemik SMKN di Gunung Timang, Tajeri secara tegas mengatakan bahwa dirinya meminta untuk diagendekan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barut guna mengetahui masalah ini.
“ Semua yang terlibat nantinya akan kita panggil, termasuk kepala Desa yang ada membubuhkan tanda tangan keberatan dialihkannya bangunan dari Desa Ketapang ke Desa kandui,” kata Tajeri di Gedung DPRD Barut, Senin (6/8/2018)
Ditanya kasus hukum yang sedang berproses di Polres Barut, Tajeri mengatakan dirinya yakin pasti akan ada tersangka untuk masalah tersebut.
“ Saya yakin pasti akan ada tersangkanya untuk kasus SMKN Gunung Timang itu, masalah pemindahan lokasi dari Desa Ketapang ke Desa Kandui itu sudah menyalahi,” katanya.
Seperti diketahui, kisruh hingga berujung tudingan korupsi proyek pembangunan SMKN, bermula setelah letak bangunan dipindah dari lokasi sebelumnya di Desa Ketapang ke Desa Kandui.
Alasan pemindahan sendiri, karena jalan menuju bangunan dinilai rawan banjir. Permasalahanya, bila bangunan di Kandui, murid SMKN Ketapang, tetap numpang belajar di bangunan SD di desa setempat.
Padahal disetujuinya alokasi anggaran pembangunan gedung sekolah baru oleh Subdit Kelembagaan dan Sarana Prasarana Departemen Pendidikan, memang diperuntukan untuk SMKN Ketapang di Kecamatan Gunung Timang.
Anehnya, SMKN Kandui yang belakangan dibangunkan gedung baru di Ibukota Kecamatan Gunung Timang, belum ada murid, tapi sudah dinegerikan. Hal itulah membuat orang tua murid SMKN Ketapang, melayangkan protes.
Selain itu, dilaporkan ada ketidaksesuaian pagu dana antara yang dituliskan di papan pengumuman proyek Rp 2,3 miliar. Sedangkan dalam surat perjanjian kerjasama Nomor 3526/D5.4/2016 alokasi dana tertulis sebesar Rp 2,9 miliar.
“Kami memang melakukan tandatangan kontrak perjanjian kerjasama. Saya mewakili SMKN-1 Kandui dan Moehammad Soleh, Kasubdit kelembagaan dan sarana prasarana mewakili Departemen Pendidikan,” kata Asliadi, mantan Kepsek SMKN-1 Kandui.
Secara detail, dana untuk keperluan pembangunan gedung dan mobiler sebesar Rp 2,6 miliar. Ditambah keperluan lainya, termasuk biaya perencanaan sebesar Rp 3 miliar. Dalam hal ini, Kepala sekolah Asliadi, tidak membantah bila pembangunan gedung mencapai Rp 2,6 miliar. (tim)