Tamat!!! Pelarian Ahyani Berakhir Di Palangkaraya

oleh -27 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Upaya pelarian Ahyani bendahara Desa Mukut Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah berakhir, setelah borun selama kurang lebih enam bulan akhirnya yang bersangkutan berhasil di tangkap oleh Jajaran Polres Barut di Palangkaraya.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, dihubungi via telpon senin (16/7/2018) membenarkan penangkapan terhadap oknum bendahara Desa Mukut tersebut.

“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap Ayhani, Satreskrim Polres Barut mendapat Informasi keberadaan yang bersangkutan, dan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa yang bersangkutan berada di wilayah hukum polres Palangkarya,” terang Samsul.

Berdasarkan informasi tersebut jajaran polres Barut melakukan pengintaian  dan akhirnya Ahyani berhasil ditangkap Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 17.30 Wib disebuah warung di Jl. G. Obos XXIII, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangkaraya, bersama sorang wanita, tanpa perlawanan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diadakan gelar perkara, Ahyani akan di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 3 Jo. pasal 8 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang,” Pungkasnya mengakhiri (Bambang)