Tempel Maklumat Kapolda Kalteng, Upaya Satpolair Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan

oleh -11 views

TEWENEWS, Kapuas – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disampaikan oleh Anggota Satpolair Polres Kapuas, Polda Kalteng dengan menempelkan maklumat Kapolda Kalteng. Rabu (3/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M selaku pimpinan tertinggi Polri di Kalteng mengeluarkan maklumatnya yang berisikan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

Menyikapi hal itu, Satpolair dalam hal ini menempelkan maklumat Kapolda Kalteng ini di tempat-tempat umum yang dapat dibaca oleh warga masyarakat yang ada di wilayah Kab. Kapuas, dengan harapan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.

Kasat Polair AKP Krisistya Artantyo Octoberna, S.I.K menyebutkan bahwa peran serta masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha lainnya sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kab. Kapuas.

Untuk itu, kata Kasatpolair dengan dilakukan penempelan maklumat Kapolda Kalteng ini, masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha diharapkan dapat bersama-sama saling mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Or)