TEWENEWS, Muara Teweh – Proyek penanganan longsor ruas jalan Ketapang-Montalat di Desa Rarawa, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di kerjakan tahun 2018 oleh CV.Mahkota Satrina. Kini telah rusak dan putus pada bagian dinding tembok serta timbunan pada bagian dalam tembok tergerus air, belum lama ini.
Beberapa warga sekitar saat ditemui oleh tim media ini mengungkapkan, proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 1,4 miliar tersebut diduga di kerjakan tidak sesuai petunjuk teknis sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan yang terancam ambruk.
“Kami dari warga sekitar menyaksikan proses pekerjaan sejak awal, dan sudah menaruh curiga pada rekanan yang mengerjakan tanggul pengutan tebing sungai itu tidak bertahan lama. Dan buktinya sekarang sudah beberapa titik bagian tembok mengalami retak yang lumayan parah”. Ungkap seorang warga, Jumat (22/3/2019)
Ia menambahkan, timbunan pada bagian dalam tembok juga telah tergerus air sehingga terlihat adanya lubang besar membuat tembok semakin rawan ambruk.
“Air itu masuk dari bawah tembok bangunan lalu menggerus timbunan. Kemungkinan saat penggalian pondasi diduga tidak dalam sehingga air dengan mudah menggerus bagian bawah bangunan,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Zainuddin BE, ketika di mintai konfirmasinya melalui pesan WatsApp tidak memberikan jawaban.
Seperti di lansir dari wab lpse.baritoutarakab.go.id di nomor 1379458 pekerjaa ruas jalan Desa Ketapang Montallat di Desa Rarawa pada tahun 2018 lalu di laksanakan oleh CV. Mahkota Satrina, beralamat di Jalan AMD I no 55 Buntok, Barito Selatan, sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp 1.481.650.000.(Tim)