TEWENEWS, Barito Utara – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengagendakan untuk memangil managemen PT Energitama Bumi Arum (EBA) terkait dengan aktivitas kegiatan perusahaan. Rencananya, hearing tersebut akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret mendatang.
Anggota DPRD Barut, Surianor SE membenarkan terkait dengan hal tersebut. Jadwal telah disusun melalui Banmus DPRD dan diharapkan pihak perusahaan dapat memenuhi undangan yang nantinya akan disampaikan.
“Rapat dijadwalkan tanggal 4 Maret mendatang. Diharapkan dari perusahaan yang hadir adalah pimpinan yang dapat mengambil keputusan,” kata Surianor SE. Kamis (25/2/2021).
Politisi dari Parpol Demokrat tersebut juga menjelaskan, alasan dewan mengundang manajemen perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tersebut hadir dalam rapat hearing, diantaranya berdasarkan informasi bahwa perusahaan ini melintasi jalan pemerintah, yaitu jalan Menuju Bandara Baru, di Desa Terinsing, Kecamatan Teweh Selatan.
“Salah satu yang akan kita bahas nanti terkait masalah izin perusahaan yang melintasi jalan milik pemerintah,” ujarnya.
(TWN2)