Terungkap Siapa Pemilik Batubara di Tongkang Karam

oleh -469 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah mengungapkan siapa pemilik batubara muatan tongkang dengan nomor lambung PST 208 yang awalnya ditarik Tugboat Dillah Samudra yang karam di sekitar Pelabuhan Khusus (Pelsus) PT BNJM Jetty 3 di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, pada Minggu 12 Maret 2023 lalu.

“Batubara muatan tongkang karam itu milik PT Blommindo,” tutur Kepala Bidang Tata Lingkungan Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DHL Bartim, Sapta Aprianto SH, Senin 27 Maret 2023.

Sapta Aprianto mengaku baru kali ini mengetahui ada nama PT Blommindo yang bergerak di sektor usaha batubara.

“Tapi pihak pengelola Pelsus di Desa Telang Baru, yaitu PT BNJM dan PT SPMT, memang menyebutkan nama itu,” ujarnya.

Mengenai batubara yang tenggelam, papar Sapta Aprianto, pihaknya belum bisa memastikan apakah mencemari lingkungan sekitar atau tidak.

“Hasil uji lab-nya belum keluar. Kami dari DLH Bartim masih menunggu hasil lab dari Banjarmasin Kalimantan Selatan. Tidak bisa dikatakan kira-kira tanpa hasil bukti,” ucapnya.

Menurut Sapta Aprianto, kasus atau insiden tongkang batubara karam ini telah disampaikan ke Kementerian ESDM.

Sapta Aprianto menjelaskan, keterangan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), awalnya tongkang dengan kapasitas 5.000 MT tersebut bersandar di Pelabuhan PT BNJM. Muatannya batubara milik PT Blommindo, dari Muara Teweh (Kabupaten Barito Utara).

“Kemudian batubara dari tongkang tersebut dipindah ke tongkang lain yang kapasitasnya sekitar 7.000 MT. Pada saat pemindahan batubara sebanyak 4.000 MT itulah kemudian terjadi insiden tongkang karam. Tongkang yang karam itu sewaan dari PT REM,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali/Tim)