Tim H2D Laporkan Tim Paslon 01 Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu

oleh -66 views

TEWENEWS, Martapura – Ketua Relawan Pemenangan Haji Denny-Difri (H2D) Rachmadi melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, di Kabupaten Banjar tahun 2021 ke Bawaslu Kabupaten Banjar, Rabu (7/4/2021).

Laporan dugaan pelanggaran Pemilu itu diterima oleh salahsatu petugas Bawaslu Kabupaten Banjar, R Dannu di kantor Bawaslu Kabupaten Banjar di jalan Taisier A Yani km 36,5 Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura.

Rachmadi Engot mengatakan bahwa tim Pasangan Calon (Paslon) gubernur Kalsel nomor urut 01, Sahbirin-Muhidin (Birinmu) diduga melakukan pembagian bakul paman yang berisi sembako kepada masyarakat di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar . Pembagian sembako itu menurutnya merupakan bagian dari money politics dengan tujuan mempengaruhi pemilih agar mencoblos Paslon 01 pada PSU 9 Juni nanti.

Rachmadi Engot juga melampirkan bukti sebuah surat dari Hj Hermawai.

Surat itu berisi pernyataan adanya pembagian bakul paman,korwil kecamatan Bidang Pendidikan Martapura, Hj Hermawai menyatakan dalam suratnya bahwa

pembagian bakul paman di aula UPT

Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kecamatan Martapura, tidak memiliki ijin dari pihaknya.

“Kami meminta agar Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu ini agar pelaksanaan PSU berlangsung secara benar dan bermartabat, jujur dan adil.” Tandas Rachmadi Engot.(yan)