TNI Polri Laksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Tumbang Hiran.

oleh -8 views

Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Marikit yaitu dengan cara rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi, Kamis (17/6/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan, bahwa memang benar kami rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kec. Marikit, sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran atau timbulnya klaster baru Covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat karena peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polsek Marikit dan Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan sasaran seluruh masyarakat yang  beraktivitas di Pasar Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami tentang bahaya dari Covid-19 agar untuk kedepannya dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh pemerintah sehingga wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan tengah bebas dari Covid-19.

“Apa bila terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan maka akan diberikan teguran dan apa bila mengulangi kembali maka akan diberikan tindakan berupa hukuman fisik dan tertulis, tidak lupa juga kami menyampaikan dan mengingatkan agar selalu mencuci tangan dan menjaga jarak pada saat diluar rumah serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari bahaya Covid-19 dan tidak menimbulkan klaster baru diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah,” tutupnya.(N38)