TEWENEWS, Muara Teweh – PT. Pembangunan Perumahan (PP) satu anak perusahaan BUMN sampai saat ini masih tidak membayar ganti rugi lahan milik warga di Desa Karendan, Kecamatan Lahai, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Hal itu berujung penutupan akses jalan yang di lintasi perusahaan oleh warga.
Tuntutan warga di anggap angin lalu oleh pihak PT PP yang menuntut ganti rugi lahan beserta tanam tumbuh yang sudah rusak, akibat aktivitas perusahaan PP untuk PLN. Warga merasa selama ini telah remehkan, dengan berbagai dalih dan selalu mengundur-undur waktu.
Mediasi yang di fasilitasi oleh DPRD Kabupaten Barito Utara sudah pernah di lakukan oleh warga pemilik lahan bersama perwakilan PT PP yang di wakili manurung, namun sampai sekarang tidak pernah ada kata sepakat dari kedua belah pihak.
Delapan orang pemilik lahan yang belum mendapat ganti rugi oleh PT PP beserta kuasa hukumnya terpaksa menutup akses jalan perusahaan dengan cara pemortalan jalan pakai hukum adat Dayak Barito Utara.
Menurut kuasa hukum ke delapan orang warga Desa Karendan Talitha.S.H, mengatakan kali ini kami tidak main-main dan bukan untuk di permainkan PP, warga hanya menuntut hak bukan mengemis ke prusahaan PP.
“Kenapa pihak perusahan mau ambil seenaknya tanah milik warga, mereka selalu mengundur-undur waktu namun perusahan bekerja terus,” ungkap Talitha, kepada wartawan di lokasi pemortalan.
Ia menambahkan, tanam tumbuh warga banyak mati akibat sungai di bendung akibatnya air tergenang dan tanam tumbuh mati semua mana boleh perusahan sebesar PP membendung anak sungai, ini kan sudah melanggar ketentuan yang ada.
“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup serta WALHI Kalimantan Tengah, memantau kasus ini biar semuanya tahu pekerjaan perusahannya seperti ini,” ungkapnya.
Selain itu Talitha.SH. menambahkan tidak akan ada negosiasi lagi, pokoknya PT PP harus bayar ganti rugi tanam tumbuh serta tanah warga jangan alasan seolah-olah mengakali warga yang lemah, pokonya sebelum di ganti rugi kami akan portal terus lokasi akses jalan perusahan PP.
Mendegar emosi warga sudah memuncak akibat sengketa lahan wartawan berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan yang di wakili oleh Manurung melalui telpon pribadinya namun tidak tersambung hingga berita ini di turunkan.(Tim/ Br)