TEWENEWS, Tamiang Layang – Pengembangan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Lagan dan Desa Wuran, kecamatan Karusen Janang yang merupakan wilayah kerja Balai Penyuluhan Karusen Janang, Kabupaten Bartim, tahun 2019 ini sudah mulai beroperasi.
Ibu Ariani Kenman, S.ST, selaku pimpinan Balai Penyuluh di Karusen Janang selalu aktif dan bersemangat untuk pengembangan UPPO di wilayah Karusen Janang.
Maksud dan tujuan dibentuknya Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Barito Timur, Kalteng adalah untuk Pengembangan Unit Pengelolah Pupuk Organik (UPPO) agar memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang difasilitasi dengan Pembangunan sarana Unit penunjang yang terdiri dari bangunan rumah, kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi
Pembangunan fisik rumah kompos, pengadaan ternak sapi, pembangunan kandang komunal, pembangunan bak fermentasi, dan pengadaan peralatan dan mesin dilakukan oleh kelompok tani/ gapoktan/ kelompok penerima manfaat.
Semoga dengan adanya Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) ini mampu menjadi jawaban / solusi bagi para petani untuk menjadi salah satu sumber pembenah kesuburan tanah sehingga produksi dan produktivitas tanaman seimbang.(DPB/TWN5)