Waduuh, Wanita Cantik Ini Bikin Ulah di Facebook

oleh -80 views

TEWENEWS, Lamandau – Kalau Tidak bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), maka bersiap-siaplah akan berurusan dengan aparat penegakk hukum.

Seperti yang dialami oleh Fitria Har Mytha, warga Desa Sekoban Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Ibu rumah tangga ini harus berurusan dengan Polres Lamandau karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya, Kamis (28/6/2018) siang.

Menurut Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama melalui Paur Humas Brigpol Sufriadi, saudari Fitria Har Mytha membuat status ujaran kebencian di akun facebooknya atas nama Mytha Sendryy Sllu Sendryy.

“Fitria menulis status di facebooknya “Paling MALAS kalo SDH berurusan SM POLSI niuh..,nampak pehe kuluk…  Yg di otaknya cm ada DUIT DUIT N DUIT..ap kata DUNIA…”,” terang Sufriadi.

Setelah dikonfirmasi oleh Polisi, Fitria mengaku tidak tahu kalau itu tidak boleh dan ia menyesali perbuatannya. “Yang bersangkutan kita suruh untuk membuat surat pernyataan dan membuat video permohonan maaf,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres lamandau Kompol R.A.S. Yudhapatie, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lamandau untuk bijak dan lebih hati-hati dalam bermedsos. Sebab ada aturan dan batasan yang harus dipatuhi, karena dapat dijerat hukum kalau melanggar.

“Ini pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat dan tidak sembarangan mengupload sesuatu di medsos. Mari bermedsos dengan bijak dan sehat, jangan sampai karena medsos nantinya berujung proses hukum,” Yudha.(Bambang/tim)