Warga Tuding Camat Wewiku, Gelapkan Dana Desa Halibasar Tahun Anggaran 2018

oleh -143 views

TEWENEWS, Malaka – Warga Desa Halibasar, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka (NTT), Tuding Camat Wewiku Yohanes Lau (Plt Desa Halibasar) Gelapkan (DD) Tahun Anggaran 2018, Sebanyak 558.430.300.

Tudingan warga tersebut mulai muncul ketika kepala desa mereka mengundurkan diri dari jabatanya, sedangkan Camat Wewiku ditugaskan sebagai pelaksana tugas pada Desa Halibasar, demi melanjutkan program (TA) 2018.

Pantauan media ini, Selasa (19/2) kategori rumah yang direhab ringan dan sedang, dengan total angaran sebanyak 558.430.300 itu, untuk 38 unit rumah warga,yang seharusnya setiap rumah warga mendapatkan bahan bangunan senilai Rp.12.075.800 – Rp 14.848.800.

Menurut pengakuan Varel Bria, warga Desa Halibasar. Program rehah rumah warga yang dilanjutkan oleh Plt Desa kami ini, memang benar ini, merupakan program kades sebelumnya, yang dianggarkan sebanyak Rp.558.430.300 melalui (DD) tahun 2018, akan tetapi mubazir, hingga kini memasuki bulan kedua tahun 2019 belum juga rampung.

Dugaan kami mungkin Plt kades Halibasar sudah habiskan anggaran itu, buktinya hingga kini pembangunan rehab rumah warga terhenti total, alias belum juga rampung.

Varel menambahkan,menurut informasi yang himpun, bahan rehab rumah warga pada umumnya, jika dikalkulasi mungkin bahan semuanya yang diteriman mereka itu, sepertinya tidak sampai 5 juta juga.

Masyarakat sangat kekurangan bahan. Herannya, saat kami kekurangan bahan untuk lanjut kerja rumah ini, saat kami meminta Plt kami yang merupakan Camat Wewiku ini selalu beralasan banyak, yang katanya nanti kita tangani, akan tetapi hingga kini mubazir.

Bahkan didalam kampung yang sama, sebanyak 7/8 rumah warga hanya terlihat fondasi saja.Secara fisik sebagian rumah-rumah warga itu terlihat hingga kini progresnya 40 persen hingga 60 persen, kemungkinan anggaran sudah dihabiskan.

Sementara Frans dan Mutik membeberkan, Seperti apa yang dikatakan oleh pak Varel, akan tetapi rumah yang dibangun oleh para tukang dan masyarakat, “secara padat karya itu, masyarakat dan tukang seharusnya mendapatkan upah sebesar Rp,152 juta mungkin saja hak kami itu turut di gelapkan Plt desa, sebab semua rumah yang dikerjakan itu total biaya tukang sebesar Rp 4 juta per satu unit rumah,”terangnya

Yulis Krisantus Seran, Anggota DPRD Malaka Komisi II, Ketika diminta komentarnya dia menjelaskan, suru saja masyarakat lapor kepada pihak kejari atau tipikor, sebab di Malaka ini aneh, sudah tahun 2019, akan tetapi proyek tahun 2018 masih saja belum tuntas.

Anehnya lagi Inspektorat Malaka kok terlihat diam bahkan tutup mata, seakan tidak ada masalah, padahal dilokasi setiap desa dan semua program hancur balau, akan tetapi pihak penegak hukum malah diam.

Sementara Yohanes Lau, alias Jhon Lau, Plt Desa Halibasar yang merupakan Camat Wewiku tersebut, ketika dikonfirmasi Via telepon, membenarkan bahwa hingga kini sebanyak 38 unit rumah warga sementara proses pembangunan akan tetapi belum juga rampung, tetapi tudingan warga itu tidak benar, sebab proyek atau pembangunan itu bukan terhenti, semua akan terus dilanjutkan.

Akan tetapi dirinya mengatakan, saya ini pelaksana tugas, jadi saya hanya menjalankan tugas saja, ketika kepala sebelumnya mundur untuk calon DPR.

Kan saya ini baru ditugaskan untuk menjabat desa ini, pada bulan november 2018 lalu, akan tetapi saya hanya kelola program desa mantan, dan lanjutkan program itu, bahkan dana pencairan tahap peratama sebanyak 20% itu, saya tidak tau, yang saya kelola hanya untuk tahap kedua dan ketiga, akan tetapi dana tahap pertama tanyakan pada kepala desa itu.

Saya ulangi lagi yah, Jadi bilang kepada masyarakat atau teman-temanmu yang lain, semua itu dalam proses sebab saya ini baru ditunjukan untuk melanjutkan kekosongan itu,jangan tuding sembarang.tegasnya. (Beres)