Bripka Wayan Bersinergi Bersama Warga Desa Untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh -5 views

 

TEWENEWS- Pulang Pisau – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Personel Babinsa Koramil 1011 Pandih Batu Sertu Subarjoyo bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara sampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga desa binaannya, Senin (31/05/2021) pagi.

Sebelum terjadi langkah yang paling efektif adalah pencegahan, ini yang kami lakukan di Desa binaan kami, kami berkomitmen akan terus menggiatkan upaya – upaya pencegahan Karhutla di tahun ini khususnya di desa binaan, Kami menghimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama – sama kita cegah Karhutla, ucap Bripka Wayan

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Upaya Pencegahan Karhutla di Desa Binaannya terus gencar dilaksanakan oleh Personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran Warga Desa binaan untuk bersama – sama berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla

“Dalam persoalan karhutla tidak ada kata saya, aku dan kamu, yang paling tepat adalah kita, kita semua mempunyai tanggungjawab untuk mencegah terjadinya karhutla, kita semua sama – sama memiliki hak untuk menghirup udara bersih tanpa asap karhutla, kami mengajak mari kita cegah terjadinya karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.