Bhabinkamtibmas Sei Baru Tewu, Gencar Sosialisasikan Sebagai Upaya Pencegahan Karhutla

oleh -5 views

 

TEWENEWS-Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara gencar melaksanakan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan kepada warga desa binaannya, Senin (31/05/2021) Pagi.

Sebagai langkah antisipasi agar warga desa binaannya tidak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembakaran hutan dan lahan, Bripka Wayan menyampaikan edukasi serta himbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan, hal ini dilakukan dengan tujuan menumbuhkan kesadaran serta rasa empati terhadap kelestarian hutan dan lahan, ucap Bripka Wayan

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami melakukan antisipasi sejak dini terjadinya Karhutla, warga masyarakat terus kami himbau agar tumbuh kesadaran akan bahayanya Asap karhutla bagi kesehatan apalagi saat ini kita masih dalam masa pandemi virus covid – 19

“Kami berharap kita semua menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan kita serta rawat lingkungan kita dengan baik,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.