Bupati Bartim Resmikan Operasionalisasi Aplikasi eCDP di Tiga Lembaga Penegak Hukum

oleh -28 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas meresmikan operasionalisasi aplikasi electronic Crime Document Process (eCDP) pada tiga lembaga penegak hukum setempat.

Pada acara peresmian aplikasi eCDP tersebut dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara tiga lembaga penegak hukum, yakni yaitu Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Bartim dan Polres Bartim di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kamis (03/12/2020).

Dalam sambutannya Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan “Perkembangan teknologi di era digital seperti sekarang ini, bertumbuh semakin cepat hari demi hari dan memberi dampak yang signifikan dalam banyak bidang”, ucapnya.

Kemajuan ini tentunya membuat banyak perubahan terhadap sebuah negara tidak terkecuali di Indonesia, dampaknya menimbulkan beberapa pemikiran kreatif dan inovatif seperti yang telah dihasilkan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada hari ini, yaitu dimulainya operasionalisasi aplikasi eCDP.

“Kita berharap aplikasi yang diresmikan ini, akan lebih memudahkan para penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya”, harap Ampera.

Menurutnya, intinya adalah kerja sama antara ketiga lembaga hukum ini sudah berbasis teknologi informasi, artinya kasus apa yang ditangani secara mendetail penegak hukum sudah bisa diketahui dan dilakukan tindak lanjut yang seharusnya.

“Kita tentunya menyambut baik penandatanganan MoU sehingga upaya – upaya penanganan dugaan tindak pidana di Bartim ke depan dapat berjalan lebih lancar dan efektif, dengan demikian tujuan kita bersama dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang sehat dan aman dapat segera terwujud”, ungkap Bupati.

Koordinasi dan kerjasama yang baik tentunya perlu dituangkan ke dalam mekanisme yang jelas dan transparan, sesuai dengan tugas dan wewenang masing – masing lembaga penegak hukum serta mengacu pada peraturan perundang – undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan asas keadilan, asas manfaat dan asas kepastian hukum.

Dengan kerja sama yang positif ini Pemkab Barti. akan membuka diri dan siap memberikan dukungan dalam penegakan hukum, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)